Surat Menyurat Badan Publik

11 Mei 2026
Administrator
Dibaca 28 Kali
Surat Menyurat Badan Publik
Surat menyurat badan publik adalah komunikasi resmi, baik masuk maupun keluar, yang dilakukan pimpinan/pejabat terkait pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang lembaga. Dokumen ini seringkali merupakan informasi publik yang wajib tersedia dan diarsipkan secara sistematis guna menjamin transparansi kinerja.
 
Komponen dan Jenis Surat Menyurat

  • Jenis: Meliputi surat dinas, nota dinas, surat perjanjian, dan korespondensi resmi lainnya dalam pelaksanaan wewenang.
  • Bentuk: Surat dapat berbentuk full block style (lurus penuh), semiblock (setengah lurus), atau format resmi Indonesia.
  • Alur: Pengelolaan meliputi penulisan, pengiriman, penerimaan, hingga pengarsipan.
Contoh Surat Menyurat Publik

  • Dokumen surat menyurat pimpinan/pejabat Badan Publik di lingkungan Pemerintah (
  • Korespondensi terkait tugas dinas, fungsi, dan wewenang. 
Sesuai aturan, surat-menyurat ini wajib diarsipkan oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) masing-masing badan publik. 
 
Screenshot_2026-05-11_at_10-46-15