Aktivasi IKD oleh Kader POSYANDU Desa Bona
27 April 2026
Administrator
Dibaca 49 Kali
Aktivasi IKD oleh Kader POSYANDU Desa Bona yang dilaksanakan di Kantor Camat Blahbatuh pada hari senin tanggal 27 April 2026.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah versi digital dari KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya yang disimpan dalam aplikasi smartphone. IKD bertujuan mempermudah pelayanan publik, meningkatkan keamanan data (berbasis face recognition), serta mempercepat digitalisasi kependudukan. IKD sah digunakan dan memiliki kedudukan yang sama dengan KTP fisik.
Usage Examples (Contoh Penggunaan IKD):
- Verifikasi Identitas: Menunjukkan identitas diri melalui QR code yang aman tanpa perlu membawa fisik KTP.
- Akses Layanan Publik & Privat: Terintegrasi dengan layanan seperti BPJS, NPWP, dan kartu keluarga secara digital.
- Aktivasi Dokumen: Menampilkan kartu digital untuk keperluan pelayanan umum.
- Legalisir & Update Data: Digunakan untuk pengurusan kependudukan online tanpa harus datang ke Disdukcapil.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin