Posyandu Balita Bulan Maret 2026
14 Maret 2026
Administrator
Dibaca 40 Kali
Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) adalah pengembangan fungsi Posyandu yang terintegrasi dengan enam bidang pelayanan dasar, tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak. Sesuai Permendagri No. 13 Tahun 2024, Posyandu 6 SPM mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta trantibumlinmas untuk seluruh siklus hidup.
Berikut adalah penjabaran 6 bidang SPM di Posyandu untuk balita dan masyarakat:
- Kesehatan: Pemantauan tumbuh kembang (timbang/ukur), imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, dan layanan kesehatan balita/lansia.
- Pendidikan: Edukasi keluarga dan stimulasi tumbuh kembang anak (PAUD).
- Pekerjaan Umum: Penyuluhan sanitasi dan penyediaan air bersih.
- Perumahan Rakyat: Edukasi lingkungan sehat dan rumah layak huni.
- Sosial: Pelayanan sosial bagi keluarga membutuhkan.
- Ketenteraman, Ketertiban Umum, & Perlindungan Masyarakat : Edukasi keamanan lingkungan dan kesiapsiagaan bencana.
Pelaksanaan Posyandu 6 SPM bertujuan menciptakan pelayanan terpadu, meningkatkan kesehatan, serta memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di tingkat desa.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin