Pola Hidup Bersih dan Sehat

11 Maret 2025
Administrator
Dibaca 31 Kali
Pola Hidup Bersih dan Sehat

PENGERTIAN PHBS

Kader sebagai ujung tombak terdepan dalam Upaya Kesehatan Berbasis Masyartakat (UKBM) memegang peranan penting untuk menggerakkan partisipasi masyarakat supaya hidup bersih dan sehat.

Salah satu tugas utama kader adalah bagaimana bisa memberdayakan pola hidup bersih dan sehat itu dalam tatanan rumah tangga di lingkungan terdekat tempat tinggalnya.

 

Tugas Pokok & Fungsi PHBS PKK

 

Berikut Tugas / Peran Kader PHBS Dalam Mewujudkan Rumah Tangga Sehat selengkapnya:

  1. Melakukan pendataan rumah tangga yang ada di wilayahnya dengan menggunakan Kartu PHBS atau Pencatatan PHBS di Rumah Tangga pada buku kader.
  1. Melakukan pendekatan kepada kepala desa/lurah dan tokoh masyarakat untuk memperoleh dukungan dalam pembinaan PHBS di Rumah Tangga.
  1. Sosialisasi PHBS di Rumah Tangga ke seluruh rumah tangga yang ada di desa/kelurahan melalui kelompok dasawisma.
  2. Memberdayakan keluarga untuk melaksanakan PHBS melalui penyuluhan perorangan, penyuluhan kelompok, penyuluhan massa dan penggerakan masyarakat.
  3. Mengembangkan kegiatan-kegiatan yang mendukung terwujudnya Rumah Tangga Sehat.
  4. Memantau kemajuan pencapaian Rumah Tangga sehat di wilayahnya setiap tahun melalui pencatatan PHBS di Rumah Tangga.

 

Kepengurusan PHBS PKK

 

Struktur Jabatan

NI PUTU SUYANTI

NI WAYAN ARIANI

JERO TAMAN

KETUA

WAKIL KETUA

BENDAHARA

 

Banjar Bona Kelod Jabatan

SANG AYU MADE KARTINI

NI KETUT PUJIATI

GUSTI AYU WIDIANTI

KETUA

WAKIL 

BENDAHARA

 

Banjar Dana Jabatan

JRO SAREN

RO TAMAN

 NI PUTU SUYANTI

KETUA

WAKIL 

BENDAHARA

 

Banjar Prajamukti Jabatan

 NI GUSTI MADE BAKTI

GUSTI AYU SRI

 GUSTI AYU SEKAR

KETUA

WAKIL 

BENDAHARA

 

Banjar Kebon Jabatan

GUSTI AYU KETUT NILAWATI

GUSTI AYU SUTRADEWI

GUSTI AYU EKAWATI

KETUA

WAKIL 

BENDAHARA

 

Banjar Pasedana Jabatan

NI LUH WARTINI

KOMANG SRI UTAMI

 NI LUH SUTIASIH

KETUA

WAKIL 

BENDAHARA

 

Banjar Kerthiyasa Jabatan

NI PUTU MULIATI

NI WAYAN EKAWATI

NI WAYAN PENI

KETUA

WAKIL 

BENDAHARA